Senin, 14 September 2020 pada pukul 10.00 WIB pagi. Pengadilan Negeri Tamiang Layang mengikuti Pengarahan dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya perihal pembinaan dan pengawasan secara online melalui Aplikasi ZOOM Meeting yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pada pengarahan tersebut KPT menyampaikan agar menjaga kesehatan dan sesuai surat SEKMA NO.8 thn 2020 :
1. Kita diperintah untuk melakukan Pelayanan elektronik
2. Sidang-sidang dilaksanakan secara virtual atau secara online.
Dalam pengarahan ini juga KPT menyampaikan,bahwa membatalkan rencana kunjungan pengawasan ke Pengadilan-pengadilan daerah di karenakan pandemi dan sebagai gantinya dilakukan pengawasan secara online,yaitu checklist APM ZI.
Adapun Pengarahan ini di ikuti oleh Bapak DENI INDRAYANA, SH.MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, IbuLamsiah Noor, SH selaku Sekretaris dan Bapak Patwiansyah, SH selaku Panitera.
.