Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Jl. A. Yani, No.04 ,Tamiang Layang, Kab.Bartim, Kalimantan Tengah, Tlp.0526-2091-232

Fax.0526-2091232, E-mail: pntamianglayang@yahoo.co.id

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Tamiang Layang Lakukan Pengawasan dan Pengamatan ke RUTAN Kelas II B Tamiang Layang

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Tamiang Layang Lakukan Pengawasan dan Pengamatan ke RUTAN Kelas II B Tamiang Layang

pn-tamianglayang.go.id Kamis, 24 Maret 2022. Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Tamiang Layang bersama dengan Tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II diRumah Tahanan Kelas II Tamiang Layang kegiatan ini dilakukan per Triwulan.

Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim Pengadilan Negeri Tamiang Layang disambut baik oleh Bapak Junaidi selaku Kepala Seksi Yantah di Rutan Kelas II B Tamiang Layang.

Hakim WASMAT melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana Rutan Kelas II B Tamiang Layang.

Kegiatan WASMAT dilakukan 2 kali dalam setahun dengan tujuan kegiatan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Tamiang Layang dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.

Bagikan Juga Ke :






Gugatan Sederhana

Click to listen highlighted text!