Assalamu’alaikum Warahmatullahi WabarakatuhÂ
Salam Sejahtera.
Marilah kita bersama dengan tidak henti, memanjatkan puja-puji syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian. Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor. 144/KMA/SK/VIII/ 2007 yang kemudian telah disempurnakan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Reformasi dan Keterbukaan Informasi jajaran Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Tamiang Layang berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam pengadaan website agar pencari keadilan khususnya di daerah Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan masyarakat luas pada umumnya, sehingga bagi yang berkepentingan dapat mengakses dengan cepat, serta kami berusaha menyajikan informasi guna melaksanakan Visi dan Misi Peradilan memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan.
Demikian semoga website ini bermanfaat bagi kita semua dalam pengembangan teknologi informasi. Amin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Tamiang Layang, 06 Januari 2020
KETUA PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
TTD
DENI INDRAYANA, S.H,.M.H