


Selasa, 24 Maret 2020,Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang kedatangan tim petugas penyemprotan disinfektan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur pada pukul 10.30 WIB.Penyemprotan disinfektan ini sendiri dilakukan dalam rangka pencegahan dan sterilisasi penyebaran Virus Covid 19.
Penyemprotan dilakukan oleh tim penyemprot dari Dinas Kesehatan dan diarahkan oleh beberapa pegawai-pegawai Pengadilan Negeri Tamiang Layang kelas II yang nantinya penyemprotan akan meliputi seluruh ruangan dan lingkungan kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang kelas II.