pn-tamianglayang.go.id Senin, 13 Juni 2022. Pengadilan Negeri Tamiang Layang bekerja sama dengan Klinik Mitra Jajaka yang bertempat di ruang Sidang Cakra melaksanakan Rapid Test Antigen. Rapid Test Antigen ini dilakukan dalam rangka deteksi dini para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tamiang Layang dari Covid-19 agar dapat memberikan perasaan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Dan dari hasil pemeriksaan seluruh peserta yang mengikuti Rapid Test Antigen ini NEGATIF.



