pn-tamianglayang.go.id Tamiang Layang, 06 Juli 2023 di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tamiang Layang diadakannya Sosialisasi Gugatan Sederhana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana.
Acara di buka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, Selanjutnya Do’a yang dipimpin oleh Bapak Zabal Akbar, S. H. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak Arief Heryogi, S. H., M. H. Dan Penyampaian Materi tentang Gugatan Sederhana di akhiri dengan sesi tanya jawab. Dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta Sosialisasi Gugatan Sederhana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II
Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232, e-mail: pntamianglayang@gmail.com
SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
Translate ยป










