Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang dengan Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Kantor Hukum F A & Rekan yang ditandatangani oleh PPK Bapak M. Tirta Jaya, S. Sos dan Bapak Albertus, S. H dan disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Bapak Moch. Isa Nazarudin, S. H., M. H. Dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tamiang Layang.


MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II
Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232, e-mail: pntamianglayang@gmail.com
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang dengan Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Kantor Hukum F A & Rekan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang dengan Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Kantor Hukum F A & Rekan
Translate ยป