Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II

Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232, e-mail: pntamianglayang@gmail.com

berakhlak

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

PELAKSANAAN RAPID TEST COVID-19

PELAKSANAAN RAPID TEST COVID-19

25 JUNE 2020

Diposting oleh : Admin, 08.53 WIB

DSC_0139

DSC_0139

DSC_0139

Selasa, 23 Juni 2020. Pengadilan Negeri Tamiang Layang bersama Dinas Kesehatan Bartim bertempat di ruang sidang utama melaksanakan Rapid Test. Rapid Test ini dilakukan dalam rangka untuk deteksi dini kesehatan para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tamiang Layang dari COVID-19 (Corona Virus Disease 19) agar dapat memberikan perasaan tenang dalam melakukan tugas dan pekerjaan di kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Rapid Test dimulai terlebih dahulu oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Bapak Deni Indrayana S.H, M.H lalu di ikuti oleh para hakim-hakim dan pegawai-pegawai lain. Dan hasil dari seluruh Peserta yang mengikuti Rapid Test ini NEGATIF

Bagikan Juga Ke :






Gugatan Sederhana

Translate ยป
Click to listen highlighted text!