MOCH. ISA NAZARUDIN
19790627 2003121001
KETUA PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama MOCH.ISA NAZARUDIN telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BsrE.
Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil Cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah”
![]() |
![]() |