Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II

Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232, e-mail: pntamianglayang@gmail.com

berakhlak

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

SOSIALISASI PERMA NOMOR 6, 7, DAN 8 TAHUN 2022.

SOSIALISASI PERMA NOMOR 6, 7, DAN 8 TAHUN 2022.

Kamis, 22 Mei 2025. Pengadilan Negeri Tamiang Layang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap regulasi internal serta peningkatan integritas aparatur peradilan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch. Isa Nazarudin, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Selain itu, turut hadir sebagai tamu undangan perwakilan dari instansi terkait, yaitu Polres Barito Timur, Rutan Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Materi sosialisasi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Tamiang Layang Bapak Surya Harry Prayoga, S.H., M.H. selaku narasumber, yang membahas secara rinci tiga regulasi penting, yakni PERMA No. 6 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta PERMA No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai instansi menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan regulasi tersebut di lingkungan kerja masing-masing. Melalui diskusi ini, diharapkan terjalin sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bagikan Juga Ke :






Gugatan Sederhana

Translate ยป
Click to listen highlighted text!