27 APR 2020
Diposting oleh : Admin, 15.45 WIB
Tamiang Layang,27 Maret 2020 Kantor pengadilan Tamiang layang bersama dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Kepala Rumah Tahanan Negara Tamiang Layang. Melaksanakan penandatangan naskah dan sosialisasi keputusan bersama tentang persidangan perkara pidana jarak jauh (Teleconference) di wilayah hukum kabupaten barito timur melalui media teknologi informasi dalam rangka waspada Corona Virus Diseases-19 (COVID-19).