11 Jan 2021
Diposting oleh : Admin, 12.20 WIB
Senin, 11 Januari 2021 pada pukul 09.00 WIB pagi. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Tamiang Layang mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Posbakum. Acara kali ini dhadiri oleh seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan dihadiri juga oleh 3 orang Penasehat Hukum atas nama Sdr. Wangivsy Eryanto, S.H, Sdr. Ferry Karuniawan, S.H, dan Sdr. Albertus, S.h. Dalam amanatnya, Bpk Deni Indrayana, S.H, M.H selaku Ketua Pengadilan mengatakan “Pengelolaan Posbakum kita percayakan kembali kepada Sdr bertiga dan semoga kedepannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin efektif dan efisien” .