Tamiang Layang, 11 Juni 2024.
Diruang Cakra Pengadilan Negeri Tamiang Layang diadakannya Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan sidang yustisi dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada) oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur Bapak Ristanto Pratomo dengan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Bapak Moch. Isa Nazarudin, S. H., M. H.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II
___________________________________________________________________________________________________________________
Alamat: Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. 73617
e-Mail Kantor: persuratan@pn-tamianglayang.go.id e-Mail Pengaduan: pengaduan@pn-tamianglayang.go.id
Telp-Fax. (0526)-2091232 WhatsApp 0819-9677-0070
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan sidang yustisi dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan sidang yustisi dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada)
Translate ยป







