Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II

___________________________________________________________________________________________________________________

Alamat: Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. 73617

e-Mail Kantor: persuratan@pn-tamianglayang.go.id e-Mail Pengaduan: pengaduan@pn-tamianglayang.go.id

Telp-Fax. (0526)-2091232 WhatsApp 0819-9677-0070

berakhlak

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

Pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif Justice

Pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif Justice

PELAKSANAAN MEKANISME KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Tamiang Layang – (09/04/2026) : “Pengadilan Negeri Tamiang Layang telah melaksanakan mekanisme Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana Nomor 31/Pid.B/2026/PN Tml sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan peradilan yang berorientasi pada pemulihan keadaan serta keadilan yang berimbang bagi para pihak”.

.

Perkara tersebut diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim LARMI KRISTIANI, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, dengan didampingi oleh Hakim Anggota yaitu NALENDRA PRADIPTO, S.H., M.H. dan AMALIA ANDAYANI NUGRAHA, S.H.

.

.

Melalui pendekatan Restorative Justice, diharapkan penyelesaian perkara tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, namun juga mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang berperkara, memberikan rasa keadilan, serta menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat.

.

.

Pelaksanaan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Tamiang Layang dalam mendukung reformasi peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (Humas – PN Tml)

Bagikan Juga Ke :






Gugatan Sederhana

Translate ยป
Click to listen highlighted text!