Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II

Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232, e-mail: pntamianglayang@gmail.com

berakhlak

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

  • Selamat Datang di Website Resmi PN Tamiang Layang

    Template website Pengadilan Negeri Tamiang Layang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat difable. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Tamiang Layang akan selalu mencoba memberikan pelayanan yang prima kepada para masyarakat pencari keadilan.

    Lebih Lanjut
  • Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang

    Marilah kita bersama dengan tidak henti, memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian. Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

    Lebih Lanjut
  • Akses Informasi Perkara Anda disini

    Aplikasi yang dirancang dan didesain untuk memudahkan monitoring perkara realtime dimana saja dan kapan saja bukan hanya untuk internal tetapi lebih ditujukan kepada para masyarakat pencari keadilan.

    Lebih Lanjut
  • Cara Mudah dan Cepat Mendapat Salinan Putusan

    Pencari keadilan sekarang bisa mendapatkan salinan putusan secara online, cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI wilayah Pengadilan Negeri Tamiang Layang

    Lebih Lanjut
  • ZONA INTEGRITAS

    Pengadilan Negeri Tamiang Layang mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014

    Lebih Lanjut

Template website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan masih dalam tahap pengembangan.

Kamis, 22 Mei 2025. Pengadilan Negeri Tamiang Layang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap regulasi internal serta peningkatan integritas aparatur peradilan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Moch. Isa Nazarudin, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Selain itu, turut hadir sebagai tamu undangan perwakilan dari instansi terkait, yaitu Polres Barito Timur, Rutan Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Materi sosialisasi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Tamiang Layang Bapak Surya Harry Prayoga, S.H., M.H. selaku narasumber, yang membahas secara rinci tiga regulasi penting, yakni PERMA No. 6 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta PERMA No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai instansi menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan regulasi tersebut di lingkungan kerja masing-masing. Melalui diskusi ini, diharapkan terjalin sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Gugatan Sederhana



Translate »
Click to listen highlighted text!