Click to listen highlighted text!

Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
W3C
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG KELAS II

Jl. A. Yani No. 04 Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah 73617. Telp/Fax. (0526)-2091232. e-Mail: persuratan@pn-tamianglayang.go.id
berakhlak

Agenda Sidang

Pos Bantuan Hukum

  • Selamat Datang di Website Resmi PN Tamiang Layang

    Template website Pengadilan Negeri Tamiang Layang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat difable. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Tamiang Layang akan selalu mencoba memberikan pelayanan yang prima kepada para masyarakat pencari keadilan.

    Lebih Lanjut
  • Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang

    Marilah kita bersama dengan tidak henti, memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian. Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

    Lebih Lanjut
  • Akses Informasi Perkara Anda disini

    Aplikasi yang dirancang dan didesain untuk memudahkan monitoring perkara realtime dimana saja dan kapan saja bukan hanya untuk internal tetapi lebih ditujukan kepada para masyarakat pencari keadilan.

    Lebih Lanjut
  • Cara Mudah dan Cepat Mendapat Salinan Putusan

    Pencari keadilan sekarang bisa mendapatkan salinan putusan secara online, cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI wilayah Pengadilan Negeri Tamiang Layang

    Lebih Lanjut
  • ZONA INTEGRITAS

    Pengadilan Negeri Tamiang Layang mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014

    Lebih Lanjut

Motto Pengadilan Negeri Tamiang Layang adalah JANANG yaitu Jujur, Adil, Netral, Akuntabel, Nyaman, dan Gesit.

Tamiang Layang – (08/062026) : “Pengadilan Negeri Tamiang Layang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Tamiang Layang dan SKH Negeri 1 Tamiang Layang sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses keadilan bagi masyarakat.”

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Muhamad Iqbal, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Gusti Risna Mariana, S.H.. Penandatanganan perjanjian kerja sama turut dihadiri oleh Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr. Vinny Safari, M.M., serta Kepala SKH Negeri 1 Tamiang Layang, Ellyana Sari Setia Ningrum.

Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam penyediaan layanan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan publik. (Humas – PN Tml)
.
📍 Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kelas II
🔍 pn-tamianglayang.go.id
☎️0526 – 2091232


Gugatan Sederhana



Translate ยป
Click to listen highlighted text!